Perhatian! Ganjar Minta THR Dibayarkan H-7, Tak Boleh Dicicil Lho

Perhatian! Ganjar Minta THR Dibayarkan H-7, Tak Boleh Dicicil Lho - GenPI.co JATENG
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

“Kami sudah bicara dengan kementerian memang itu tidak boleh dicicil. Kami laksanakan untuk di daerah," kata Ganjar, Senin (18/4)..

Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan pengusaha dan dinas terkait agar pemberian THR dibayarkan tunai aliasa tidak boleh dicicil.

BACA JUGA:  Ganjar Ziarah ke Makam Bung Karno Tengah Malam, Ada Apa?

Dengan demikian, masyarakat akan terbantu untuk memenuhi kebutuhan Lebaran menggunakan THR tersebut.

“Masyarakat bisa mendapatkan kesejahteraannya dan pasti akan dibelanjakan dan itu akan menyuntik ekonomi," imbuh Ganjar.

BACA JUGA:  Dibantu Ganjar, Rumah Ngatemi Tak Lagi Jadi Kandang Sapi

Di sisi lain, pihaknya dan Bank Indonesia (BI) memprediksi putaran perekonomian di Jawa Tengah akan meningkat selama Lebaran ini.

Salah satu caranya adalah dengan mendorong penggerak roda perekonomian di Jawa Tengah seupaya mampu mengoptimalkan seluruh potensi-potensi yang ada.

BACA JUGA:  Wow! Ganjar Didukung Milenial dan Mahasiswi Jabar Maju Pilpres

Salah satu sektor yang digenjot adalah usaha kecil menengah (UKM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya