
GenPI.co Jateng - Kuota jemaah Haji Indonesia pada 2022 sebesar 110.000 orang, tetapi yang diizinkan berangkat adalah mereka yang usia maksimal 64 tahun.
Dari kuota nasional itu belum diperinci berapa kuota untuk provinsi atau kabupaten.
Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Lutfi Hakim, mengatakan batasan usia itu ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA: Masih Beradaptasi, Begini Kondisi Terkini Pratama Arhan di Jepang
Meski tak berangkat tahun kelompok usia 65 tahun ke atas tetap mendapatkan hak dan kuota pada pemberangkatan tahun berikutnya.
“Yang jelas bagi calon jamaah haji berusia 65 tahun ke atas, masuk kategori jamaah daftar tunggu pada tahun berikutnya sebanyak 171 orang,” kata dia, dikutip Batangkab.go.id, Senin (18/4).
BACA JUGA: Ogah Disamakan Naruto, Gibran Pilih Karier Politik Sendiri
Menurut dia, pembatasan usia ini lantaran Haji digelar di tengah pandemi Covid-19.
Dia berharap tahun pandemi sudah berakhir dan pembatasan usia jemaah dicabut.
BACA JUGA: Bangun Jalan Pakai Uang Pribadi, Ini Alasan Crazy Rich Grobogan
Hingga kini, dia masih menunggu berapa kuota jemaah Haji untuk Kabupaten Batang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News