Ini 2 Tersangka Penyebab Kematian Dila, Ternyata Kakak Sepupu

Ini 2 Tersangka Penyebab Kematian Dila, Ternyata Kakak Sepupu - GenPI.co JATENG
Kepala Polres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (tengah) saat menunjukan barang bukti dalam kasus tewasnya bocah Dila di Mapolres Sukoharjo, Rabu (13/4). (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co Jateng - Polres Sukoharjo menetapkan 2 tersangka kasus penganiayaan bocah perempuan bernama Umairoh Fadlilatunnisa alias Dila (7) yang meninggal dunia, di Dukuh Blateran, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura Sukoharjo, Selasa (12/4).

Kedua tersangka kakak adik tersebut tak lain adalah sepupu Dila, yakni Galih Sukma Buana (24) dan Fajar Nur Hidayat (18).

Keduanya sudah ditangkap di rumahnya pada Selasa malam.

BACA JUGA:  Kronologi Kematian Dila, Dituduh Mencuri hingga Ditendang

"Kami menetapkan 2 tersangka yakni Galih Sukma Buana (24) dan Fajar Nur Hidayat (18). Kedua tersangka merupakan kakak sepupu dari korban Dlila," kata Kepala Polres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (13/4),

Kapolres membeberkan korban meninggal dunia akibat benturan keras pada kepala bagian belakang.

BACA JUGA:  Dilla Korban Penganiayaan di Kartasura Absen Sekolah Sepekan

Luka ini didapat korban setelah mendapat hukuman kakak sepupunya Fajar Nur Hidayat pada Selasa (12/4) sekitar pukul 12.30 WIB.

Tersangka Fajar mengaku menghukum korban dengan menganiayanya.

BACA JUGA:  Innalillahi! Bocah 7 Tahun di Sukoharjo Tewas, Ada Luka Lebam

Korban diminta berdiri kemudian kedua kakinya ditendang secara bersamaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya