Pihaknya berterima kasih kepada seluruh stakeholder bandara yang telah mendukung pelaksanaan penyediaan sentra vaksinasi di Bandara Adi Soemarmo.
“Adapun untuk mendapatkan vaksinasi, calon penumpang yang telah berumur minimal 18 tahun hanya harus menunjukan fotokopi KTP atau kartu identitas diri dan bukti tiket pesawat,” jelas dia.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News