
-Foto berwarna dengan ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar berlatar merah
-Fotokopi Paspor
-Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum mendapatkan KTP
Tata cara membuat SKCK online
BACA JUGA: Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
1. Akses situs resmi Polri
Pada bagian kanan atas akan ada kolom yang bertuliskan formulir pendaftaran, klik kolom tersebut kemudian isi.
BACA JUGA: Catat! PSIS Semarang Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Syaratnya
Perlu diperhatikan untuk mengisi bagian Jenis Keperluan adalah dengan mengisi alasan mengapa anda ingin mengajukan pembuatan SKCK
Kolom ini juga bisa diisi untuk menentukan tempat dimana SKCK anda akan dibuat (Polri, Polda atau Polres).
BACA JUGA: Waspada Lurr! Ada Modus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja KAI
2. Lakukan pembayaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News