
GenPI.co Jateng - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solo memiliki segudang tanggung jawab tak sekadar mengurusi kebakaran, lho.
Dinas Damkar ini melayani selama 24 jam untuk membantu masyarakat.
Para petugas Damkar selain terlatih untuk menyelamatkan korban dari kebakaran atau melakukan pemadaman, juga mampu menyelamatkan korban-korban dalam kondisi lain seperti, kecelakaan lalu lintas, gempa bumi, banjir dan lain-lainnya.
BACA JUGA: Walah! Pedagang di Solo Rela Antre Minyak Goreng Sejak Dini Hari
Dikutip surakarta.go.id, Selasa (12/4), petugas Damkar Kota Solo memiliki tugas tidak hanya menyangkut adanya kebakaran.
Tugas lainnya seperti mengatasi ular masuk rumah, evakuasi lepas cincin, evakuasi pohon tumbang, evakuasi sarang tawon, dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Polresta Solo Buka Layanan Vaksinasi, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Selain menjaga keselamatan masyarakat dari gangguan hewan liar, petugas pemadam kebakaran juga bertanggung jawab atas keselamatan hewan sendiri.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Solo melayani selama 24 jam.
BACA JUGA: Meresahkan! 7 ABG Dikukut Polresta Solo Gegara Perang Sarung
Di Solo ada 3 tempat stasiun pemadam kebakaran, yaitu di Induk pedaringan (0271-655772), Kota Barat (0271-710900), dan Gading (0271-654666).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News