Perhatian! Polda Jateng: Waspada Peredaran Uang Palsu

Perhatian! Polda Jateng: Waspada Peredaran Uang Palsu - GenPI.co JATENG
Ilustrasi uang. (Foto: tribratanews.jateng.polri.go.id)

GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu yang meningkat pada Ramadan dan jelang Idulfitri.

Dalam hal ini, masyarakat diminta waspada ketika menukar uang atau bertransaksi jual beli secara tunai.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan pengedar uang palsu kerap memanfaatkan kelengahan para pedagang atau penjual di pasar yang sibuk melayani pembeli.

BACA JUGA:  Polda Jateng Tetap Humanis Amankan Demo 11 April

Dengan begitu, mereka tidak mengawasi keaslian uang yang diterima.

Terlebih momen tahun baru serta Ramadan dan Idulfitri merupakan momen rawan beredarnya uang palsu di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Tenang Bu! Puasa, Polda Jateng Jamin Stok Minyak Goreng Aman

“Sebaliknya, Ketika ada masyarakat yang menggunakan, membelanjakan, atau mengedarkan uang palsu, maka ada ancaman sesuai perundang-undangan yaitu 15 tahun penjara. Untuk itu, Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kejahatan jenis ini,” kata dia dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Minggu (10/4).

Kabidhumas meminta masyarakat untuk dapat membedakan uang asli dan palsu dari sejumlah ciri fisik yang ada pada uang tersebut.

Selanjutnya, Kabidhumas memberikan beberapa tips agar masyarakat saat bertransaksi aman dari uang palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya