Jasa Raharja Gelar Mudik Gratis, Ini Syaratnya

Jasa Raharja Gelar Mudik Gratis, Ini Syaratnya - GenPI.co JATENG
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono. (Foto: Antara/HO-Jasa Raharja)

Kemudian, seorang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mengatakan dokumen pendukung harus diunggah untuk proses verifikasi.

Data ini meliputi KTP dan SIM C yang masih berlaku, STNK sepeda motor, KK, akta lahir, dan dokumen kependudukan lainnya.

BACA JUGA:  Ini Sejumlah Mitos Tentang Keriput di Masyarakat

“Jangan lupa menyiapkan sertifikat vaksin bagi peserta mudik gratis karena ini salah satu syarat untuk mengikuti program ini," kata Rivan, dikutip Antara, Sabtu (9/4).

Tak hanya itu, peserta yang menerima vaksin dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.

BACA JUGA:  Vakum 2 Tahun, Ngarsopuro Night Market Solo Digelar Lagi

Sementara, peserta yang hanya menerima vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3 x 24 jam dan antigen 1 x 24 jam.

Kemudian, peserta yang divaksin dosis kesatu wajib menunjukkan hasil tes PCR yang berlaku 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.(*)

BACA JUGA:  Lakukan Tips Ini Demi Menjaga Rumah Tangga yang Harmonis

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya