Pencairan Dana Banpol Kudus Tunggu Audit BPK Selesai

Pencairan Dana Banpol Kudus Tunggu Audit BPK Selesai - GenPI.co JATENG
Ilustrasi bantuan partai politik (banpol) di Kudus.(Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Pencairan dana bantuan partai politik atau banpol di Kudus dilakukan menunggu hasil audit BPK atas laporan dana serupa tahun lalu selesai.

Meski demikian, sejumlah parpol meminta pencairan dana banpol dipercepat.

“Namun, kami tetap menunggu hasil pemeriksaan oleh BPK,” kata Kepala Kantor Kesbangkol Kudus, Harso Widodo, dikutip Antara, Jumat (8/4).

BACA JUGA:  Rumah Tenggelam Akibat Rob, Bupati Demak Usulkan Bedol Dukuh

Nilai banpol Kudus ini naik hampir 100 persen dari semula Rp2.550 per suara menjadi Rp5.000 per suara.

Pencairan ini akan dibagi ke dalam dua tahap yakni pertama senilai Rp2.550 per suara dan sisanya Rp2.450 per suara.

BACA JUGA:  Ini Manfaat Minum Air Putih Saat Berbuka Puasa

Menurut Harso, dana banpol ini sudah dianggarkan melalui APBD murni 2022 senilai Rp2,36 miliar.

Anggaran itu sudah disesuaikan dengan usulan kenaikan menjadi Rp5.000 per suara.

BACA JUGA:  Pemain Asing Persis Solo Masih Kosong, Kapan Kabar Welcome?

Dia berharap penambahan dana banpol ini mendukung operasional biaya internal parpol sekaligus memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya