Pemkab Kudus akan berkoordinasi dengan paguyuban warga Kudus di Jakarta mengenai proses pendaftarannya.
Kemudian, nama-nama ini akan diverifikasi ulang sebelum keberangkatan.
Dalam keputusan pemerintah, disebutkan bahwa libur nasional Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
BACA JUGA: Tips untuk Menilai Nasihat Keuangan Finfluencer
Sementara, cuti bersama Lebaran, yakni 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News