Lempar Batu ke KA, 14 Remaja di Solo Diciduk

Lempar Batu ke KA, 14 Remaja di Solo Diciduk - GenPI.co JATENG
Suasana pembinaan remaja pelempar batu ke kereta api. (Foto: Istimewa)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 14 remaja diciduk lantaran kerap melempari kereta api atau KA dengan batu di jalur sepanjang Purwosari – Gawok.

Mereka dibawa ke Polsek Laweyan untuk dibina di hadapan orang tua masing-masing.

Penangkapan ke-14 remaja ini bermula dari rekaman video para remaja berlarian untuk menghindari kejaran petugas keamanan stasiun.

BACA JUGA:  Sstt! Tempat Hiburan di Semarang Boleh Buka Sampai Pukul 24.00

Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto, mengatakan perbuatan iseng kerap kali melatarbelakangi pelemparan kereta api.

Namun, akibatnya bisa fatal untuk penumpang serta petugas.

BACA JUGA:  Bus Ramah Difabel Solo Belum Beroperasi, Ini Alasannya

“Kami tekankan agar mereka tidak melakukan perbuatan tersebut karena membahayakan dan terancam hukuman pidana," ujar Supriyanto, Rabu (6/4).

Menurut dia, aksi yang menyebabkan korban jiwa bisa dikenai hukuman selama 20 tahun penjara.

BACA JUGA:  Begini Nasib Maling Spesialis TV Kamar Hotel di Semarang

"Kami mengimbau tidak ada lagi pelemparan kereta. Setiap upaya perusakan sarana kereta api akan ditindak tegas melalui jalur hukum," sambung dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya