
Pelaku tertangkap saat menjalankan aksinya di Hotel Alam Indah Semarang.
Saat itu pegawai hotel mencurigainya karena akan meninggalkan tempat penginapan itu di tengah malam.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(ant)
BACA JUGA: Ganjar Sidak Minyak Goreng di Semarang, Temuan Mengejutkan!
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News