Pemkab Kudus Pastikan Buruh Kudus Digaji Sesuai UMK

Pemkab Kudus Pastikan Buruh Kudus Digaji Sesuai UMK - GenPI.co JATENG
Ilustrasi pekerja. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pemantauan ini menyasar perusahaan skala menengah hingga besar dengan jumlah sekitar  80 perusahaan.

Selain memantau penerapan upah, Pemkab Kudus juga memantau terkait penerapan struktur skala upah.

"Mayoritas perusahaan yang menjadi objek pemantauan UMK 2022 juga sudah menerapkan skala upah," ujar dia.(*)

BACA JUGA:  Antisipasi Stunting, Ibu Hamil dan Menyusui Solo Diberi Vitamin

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya