Pemkab Boyolali Izinkan Padusan, Asal Aturan Ini Wajib Dipatuhi

Pemkab Boyolali Izinkan Padusan, Asal Aturan Ini Wajib Dipatuhi - GenPI.co JATENG
Pengunjung menjalani padusan di Umbul Pengging, Boyolali. (Foto: Diskominfo Boyolali)

 “Disporapar akan melaksanakan monitoring, kemudian tim Satgas Covid-19 akan melaksanakan penegakan yustisi terhadap pelanggaran PPKM,” ujar dia.

Camat Banyudono, Jarot Purnomo, mengatakan seremonial tradisi padusan tahun ini ditiadakan.

Meski demikian, warga tetap diizinkan menjalani tradisi ini dengan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari total kapasitas.

BACA JUGA:  UIN Walisongo Amati Hilal Ramadan di 4 Lokasi, Ini Hasilnya

“Sudah barang tentu dengan pelaksanaan level 3 kita akan membatasi sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar dia.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya