Dijual Daring, Bea Cukai Kudus Sita 895.480 Batang Rokok Ilegal

Dijual Daring, Bea Cukai Kudus Sita 895.480 Batang Rokok Ilegal - GenPI.co JATENG
Rokok ilegal. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Hasil pemeriksaan menemukan ada 515 paket rokok ilegal berbagai merek dengan perincian 830.120 batang tanpa pita cukai dan 65.360 batang dengan pita cukai palsu.

Nilai rokok ilegal itu ditaksir mencapai Rp1,02 miliar dan potensi pendapatan yang berhasil diselamatkan mencapai Rp681,15 juta.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya