Begini Kata Polisi Soal Kejiwaan Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes

Begini Kata Polisi Soal Kejiwaan Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes - GenPI.co JATENG
Konferensi pers kasus pembunuhan ibu terhadap anak kandung di Mapolres Brebes, Senin (21/3). (Foto: Polres Brebes)

“Sedangkan 2 anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” jelas Kapolres.

Di samping itu, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam pidana 20 tahun penjara jika memang terbukti melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya.

BACA JUGA:  Sadis! Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Begini Ceritanya

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Tonjong, Kabupaten Brebes, digegerkan dengan aksi pembunuhan seorang ibu terhadap sang anak yang berusia 7 tahun pada Minggu (20/3).

Pelaku merupakan ibu kandung korban yang bernama Kanti Umi (35). Tetangga menduga, pelaku tega membunuh anak keduanya ARK (7) karena depresi.(*)

BACA JUGA:  Waduh! Wakapolri Tiba-Tiba Datangi Brebes, Ternyata Demi Ini

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya