Akibatnya, kedua korban harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News