Pemusnahan Ganja di Temanggung Sisakan 140 gram, Ini Tujuannya

Pemusnahan Ganja di Temanggung Sisakan 140 gram, Ini Tujuannya - GenPI.co JATENG
Suasana pemusnahan barang bukti oleh Polres Temanggung. (Foto:ANTARA/Heru Suyitno)

GenPI.co Jateng - Pemusnahan ganja seberat 1,274 kilogram oleh Polres Temanggung menyisakan hanya 140 gram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman belakang Mapolres Temanggung.

Kapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengatakan sebagian barang bukti yang dimusnahkan itu disisakan 140 gram.

BACA JUGA:  Brebes Gelontorkan Dana Rp12,7 M untuk Bisyaroh Pegiat Keagamaan

Alasannya, barang bukti dipakai sebagai spesimen pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di sidang pengadilan.

"Barang bukti yang disisakan tersebut untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di sidang pengadilan," kata dia, dikutip Antara, Kamis (17/3).

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Banjir Grobogan Surut, Aktivitas Warga Normal Lagi

Dia menceritakan barang bukti merupakan hasil sitaan pada Operasi Bersinar selama 20 hari.

Polisi menyita sedikitnya 1,274 gram ganja dan 2,07 gram sabu-sabu.

BACA JUGA:  Segini Harga Tiket Masuk Museum Keris Nusantara Laweyan Solo

Barang bukti itu dihimpun dari tiga perkara dengan empat tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya