Kasus Kredit Bank Jateng: Proyek Fiktif Tetap Didanai, Kok Bisa?

Kasus Kredit Bank Jateng: Proyek Fiktif Tetap Didanai, Kok Bisa? - GenPI.co JATENG
Suasana persidangan kasus dugaan korupsi di Bank Jateng Cabang Blora. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Nugroho menceritakan hasil pemeriksaan di lapangan, pengajuan kredit itu tidak layak dikabulkan.

Kedua proyek itu masing-masing senilai Rp10 miliar dan Rp7,5 miliar ternyata fiktif.

"Pimpinan mengatakan kalau asuransi berani meng-'cover' jalan saja," ujar dia.

BACA JUGA:  Brebes Gelontorkan Dana Rp12,7 M untuk Bisyaroh Pegiat Keagamaan

Dugaan penipuan dalam kasus kredit itu sempat dilaporkan ke polisi.

Namun, laporan itu dicabut atas perintah manajemen Bank Jateng.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Banjir Grobogan Surut, Aktivitas Warga Normal Lagi

Mantan Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora, Rudatin Pamungkas membantah kesaksian Nugroho.

Dia menceritakan tidak pernah mengusulkan agar kredit itu dicairkan jika asuransi berani menjaminnya.(*)

BACA JUGA:  Segini Harga Tiket Masuk Museum Keris Nusantara Laweyan Solo

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya