Kasus Kekerasan Terhadap Junior PIP, Taruna: Bukan Balas Dendam

Kasus Kekerasan Terhadap Junior PIP, Taruna: Bukan Balas Dendam - GenPI.co JATENG
Suasana persidangan kasus meninggal taruna PIP Semarang. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

Pemukulan senior kepada junior tidak dilakukan dalam keadaan emosional.

Untuk mengantisipasi pemukulan di luar kampus, manajemen PIP menggelar inspeksi mendadak berkala ke mes atau asrama para taruna.

Dia juga bersaksi kelima terdakwa dalam kasus meninggalnya Faza turut memukul korban.

BACA JUGA:  Ubah Pola Asuh Bisa Atasi Stunting, Begini Caranya

Para pelaku ini sempat melarikan Faza ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.

Kelima terdakwa ini yakni Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan.(*)

BACA JUGA:  Mengenal Kepribadian Orang Bisa dari Warna Pakaian, Lho

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya