Pelanggaran tertinggi yakni Kecamatan Andong 85 pelanggaran, Juwangi dengan 84 pelanggaran, lalu Wonosegoro dengan 68 pelanggaran.
Selain itu di Ngemplak ada 54 pelanggaran, Simo 48 pelanggaran, dan Kemusu 45 pelanggaran.
Para pelanggar ini menerima sanksi mulai dari wawasan hingga denda. Secara kumulatif ada 98 pelanggar yang memilih denda.
BACA JUGA: Ubah Pola Asuh Bisa Atasi Stunting, Begini Caranya
Kepala Dinkes Boyolali, Puji Astuti, dari 40-50 warga yang menjalani tes selama operasi yustisi ditemukan 1 kasus positif.
“Berarti kasus paparan sudah rendah dan kesehatan masyarakat tinggi. Namun, tetap barrier virus ini dengan protokol kesehatan yang berasal dari kesadaran pribadi dan vaksin,” kata dia.(*)
BACA JUGA: Mengenal Kepribadian Orang Bisa dari Warna Pakaian, Lho
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News