Magelang Luncurkan Rumah Restorative Justice, Ini Tujuannya

Magelang Luncurkan Rumah Restorative Justice, Ini Tujuannya - GenPI.co JATENG
Bupati Magelang, Zaenal Arifin. (Foto: Mageangkab.go.id)

“Dan dari arsip-arsip desa juga kita nilai memang banyak perdamaian yang sudah dilakukan, sehingga kita dukung untuk lebih memperkuat adanya perdamaian tersebut,” ujar dia.

Data Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, pada 2021 sedikitnya ada 9 perkara yang diselesaikan secara damai di Desa Karangrejo.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya