Setoran Dana Haji Rp1,23 Miliar Digelapkan, Ini Modus Pelaku

Setoran Dana Haji Rp1,23 Miliar Digelapkan, Ini Modus Pelaku - GenPI.co JATENG
Suasana konferensi pers di Polda Jateng. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co Jateng - Seorang pegawai bank swasta di Semarang menggelapkan setoran dana Haji nasabah hingga mencapai Rp1,23 miliar.

Pelaku melakukan aksinya dengan meminta nasabah menyetorkan sejumlah uang melalui teller dengan alasan ada syarat yang belum dipenuhi.

Polda Jateng menangkap pelaku berinisial KAA, 42, saat dia berusaha kabur ke Pacitan.

BACA JUGA:  Pedagang PGS Solo Mohon Sabar, Tolong Dengar Masukan Disdag Ini

KAA selama ini bekerja sebagai petugas pemasaran di gerai bank swasta di salah satu mal Kota Semarang.

"Pelaku meminta para korbannya melunasi biaya haji sebesar Rp11 juta dengan janji bisa diberangkatkan 5 tahun lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani, dikutip Antara, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Banjir Banyumas Picu Antrean Kendaraan hingga Dua Kilometer

Sementara itu, dalih ada berkas yang kurang, pelaku meminta setoran lagi kepada nasabah senilai Rp25 juta - Rp25,5 juta per orang.

Menurut pelaku, korban aksinya itu mencapai 69 orang.

BACA JUGA:  Wow! Laju Pertumbuhan Penduduk Semarang Terendah dalam 20 Tahun

Dana hasil penggelapan itu dipakai pelaku untuk berfoya-foya termasuk menyumbang ke masjid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya