Selain itu, pernah menjabat sebagai Ketua OSIS/Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) yang berprestasi selama menempuh studi di SMA sederajat.
Bukti sertifikat, piagam kejuaraan atau surat keterangan sesuai bidang prestasi ini harus disahkan oleh Kepala Dinas setempat atau pejabat yang berwenang.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News