Apabila terbukti, Andi akan memberikan sanksi kepada penyelenggara proyek sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jepara memberi ruang seluas-luasnya untuk investasi. Tapi tidak akan ada sejengkal tanah yang dikuasai pihak asing kecuali sesuai ketentuan Undang-Undang,” sambung dia.
Pantauan di lapangan menunjukkan sekitar pukul 15.00 WIB, lokasi proyek The Start Up Island yang berada persis di pinggir jalan raya Kemojan-Karimunjawa tutup.
BACA JUGA: IACF Demak Pamerkan Ratusan Lukisan, Harganya Mulai Rp1 Juta
Di sana hanya ada dua penjaga di gerbang, tak ada aktivitas proyek apapun.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News