
Layanan RSUD Ramah ini berlaku bagi pasien yang telah memiliki Nomor Rekam Medis (RM) RSUD Kabupaten Temanggung.
Sedangkan untuk pasien baru, wajib datang langsung ke loket pelayanan dengan membawa kartu identitas.
Tetty berharap, aplikasi RSUD Ramah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga pelayanan RSUD Temanggung lebih maksimal.
BACA JUGA: Wow! Bayar Tagihan RSUD Temanggung Bisa Nontunai, Tak Perlu Antre
“Pasien hanya dapat mendaftar satu kali dengan satu dokter, pada hari yang sama. Pendaftaran online dapat dilakukan mulai H-7 sampai dengan H-2 dari hari pelayanan,” jelas dia.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News