Pengusulan itu pun menyesuaikan kemampuan anggaran daerah lantaran honorarium PPPK akan diambil dari APBD.
Menurut Helmi, gaji PPPK seharusnya masuk ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, praktik di lapangan tidak ada penambahan DAU dari pusat.
“Kami usulkan itu dapat memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Batang pada 2022," harap dia.(*)
BACA JUGA: Ternyata Begini Cara Rawat Rambut yang Benar agar Tetap Sehat
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News