Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengatakan Bapenda diminta segera menyosialisasikan penggunaan tanda tangan elektronik itu kepada masyarakat luas.
Sebab, hingga kini masih ada anggapan kepemilikan SPPT PBB merupakan bukti kepemilikan tanah dan bangunan.
Hal ini membuat mereka menyimpan baik-baik SPPT PBB ini.
BACA JUGA: Begini Cara Mengelola Website Pemerintahan, Mudah Dipahami!
"Mudah-mudahan ini (SPPT PBB P2 bertanda tangan elektronik) nanti mempermudah dan memberikan lebih kepastian hukum dari sebelumnya," kata Husein.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News