
Dalam operasi pasar itu minyak goreng kemasan premium dijual kepada pedagang dengan harga Rp13.000 per liter.
Kemudian, pedagang bisa menjual lagi kepada konsumen maksimal Rp14.000 per liter.
Titik optimistis apabila pembayaran minyak goreng kepada distributor lancar, suplai minyak goreng ke Banyumas juga bertambah.
BACA JUGA: Begini Penampilan Terbaru Ganjar Pranowo Setelah Cukur Gundul
Sementara itu, untuk pelaku UMKM, minyak goreng bisa dibeli di kantor Dinperindag Banyumas pada Jumat (4/3).
Setiap pelaku UMKM bisa membeli minyak goreng maksimal 12 liter.(*)
BACA JUGA: Jokowi Antar Sang Paman Sampai Makam, Keluarga: Mohon Didoakan
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News