
GenPI.co Jateng - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menilai SE Menteri Agama yang terbaru bukan mengatur soal azan melainkan pengeras suara di masjid dan musala.
Jika berpolemik, masyarakat bisa menggelar diskusi terkait SE Menag tersebut. Dari hasil diskusi ini mampu memunculkan kesepakatan bersama di masyarakat.
"Nek ana rembug, ya dirembug (kalau ada diskusi, ya bisa didiskusikan). Hasilnya bagaimana, ya itu kesepakatan bersama," kata Gus Yasin, dikutip jateng.jpnn.com, Jumat (25/2).
BACA JUGA: Giliran Gus Yasin Datangi Wadas, Warga Curhat Begini
Menurut dia, dengan adanya diskusi minimal bisa meredam pro kontra di berbagai kalangan masyarakat.
Selain itu, yang terpenting adalah masyarakat dengan berbagai latar belakang dan agama ini bisa hidup berdampingan.
BACA JUGA: Soal Konflik di Wadas, Pesan Ketua Umum PBNU Gus Yahya Bikin Adem
"Yang penting masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai dan nyaman. Kan juga biasanya setiap ada aturan juga menyertakan adat lokal," imbuh dia.
Gus Yasin menggarisbawahi sikap saling menghormati dan toleransi beragama harus dijaga.
BACA JUGA: Ini Temuan Ombudsman Soal Kelangkaan Minyak Goreng di Jateng
Hal karena 2 hal tersebut merupakan dasar keberagaman di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News