
Pada penyerahan kali ini, setiap KPM mendapatkan uang tunai Rp 600.000.
Uang ini untuk pembayaran BPNT pada Januari hingga Maret 2022.
Pembayaran BPNT didasarkan surat edaran Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI untuk mempercepat penyaluran melalui PT Pos.(*)
BACA JUGA: Tak Lagi E-Warong, Bansos BPNT Dibelanjakan di Pasar Tradisional
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News