
“Sehingga nanti pihak pelaksana pengadaan tanah, ketika akan mengukur bidang tanah akan lebih cepat karena batas-batas tanah yang ada di dalam patok telah ditandai dengan patok-patok bambu (oleh warga terdampak),” jelas dia.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News