Bupati Wonosobo Ingatkan Masyarakat Bahaya Pinjol Ilegal

Bupati Wonosobo Ingatkan Masyarakat Bahaya Pinjol Ilegal - GenPI.co JATENG
Bupati Wonosobo, Afif Nuryanto. (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mewanti-wanti warga untuk tak tergiur kemudahan meminjam dana yang ditawarkan pinjaman online (pinjol) terutama yang ilegal. 

Pinjol ilegal ini tak memiliki badan hukum, tak berizin, dan tak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski syarat meminjam sangat mudah, tetapi pada kenyataannya banyak merugikan masyarakat yang meminjam.

“Saya nitip pesan, terus terang banyak masyarakat kami yang terjebak pada spekulasi kegiatan simpan pinjam, jenisnya hutang kemarin (tapi) hari ini sudah ditagih. Setiap hari (mereka) harus mengangsur. (Mereka) baru tanda tangan kemarin (tapi) hari ini harus sudah mengangsur, (sehingga) dalam satu bulan bunganya sudah berbeda,” kata Afif, dikutip jatengprov.go.id, Rabu (1/12). 

Menurut dia, pinjol ilegal cenderung menerapkan sistem waktu angsuran yang begitu cepat dan kebanyakan tidak sesuai waktu kesepakatan awal. 

Maka dari itu, pihaknya mengingatkan masyarakat mengingat situasi perekonomian pada pandemi Covid-19 mulai bangkit sehingga peluang usaha mulai terbuka.

Di sisi lain, adanya sektor perbankan resmi berkontribusi untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Institusi perbankan bisa menjadi salah satu solusi strategis tumbuh kembang perekonomian yang kuat dan memiliki daya saing, di tengah persaingan global saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya