BTP Dikelola Paguyuban UMKM Batang, Ini Daftar Harga Sewa Stan

BTP Dikelola Paguyuban UMKM Batang, Ini Daftar Harga Sewa Stan - GenPI.co JATENG
Batang Teras Pandawa (BTP). (Foto: Media Center Bantang)

GenPI.co Jateng - Penyerahan Batang Teras Pandawa atau BTP diserahkan kepada paguyuban UMKM setelah dua kali lelang tidak ada pemenang.

Pusat kuliner oleh-oleh khas Batang itu akan beroperasi pada 9 Maret 2022 mendatang.

Kawasan itu memiliki 63 stan dengan total luas 6.800 meter persegi.

BACA JUGA:  Ganjar Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jasa-Jasanya

“Kami sudah lelangkan pengelolaannya tapi tidak ada pendaftar dan kini kami serahkan kepada paguyuban UMKM Batang,” kata Bupati Batang, Wihaji, dikutip Batangkab.go.id, Selasa (22/2).

Dia menyerahkan pengelolaan dan teknis pembayaran sewa kepada paguyuban.

BACA JUGA:  Ini Festival Unik yang Hanya Ada di Kota Solo

Ada 30 stan disiapkan khusus untuk UMKM Batang di 15 kecamatan.

Artinya, setiap kecamatan ada dua UMKM yang berhak menempati stan.

BACA JUGA:  Hotel Ini Jadi Lokasi Isoter Pasien Covid-19 di Kota Magelang

Sisanya 33 stan lain diberikan kepada warga umum yang memenuhi syarat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya