5 Kecamatan Blora Zona Orange, Kepala Dinkes: Jangan Abai Prokes

5 Kecamatan Blora Zona Orange, Kepala Dinkes: Jangan Abai Prokes - GenPI.co JATENG
Peta risiko Covid-19 Blora. (Foto: Dinkominfo Blora)

GenPI.co Jateng - Sebanyak lima kecamatan di Blora masuk zona risiko sedang atau orange. Warga diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kelima kecamatan itu meliputi Tunjungan, Blora, Ngawen, Randublatung dan Cepu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora, Edi Widayat, meminta kepada masyarakat jangan abai protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Lagi, Vaksinasi Berhadiah Sepeda Motor di Batang, Ini Sasarannya

Protokol itu yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Semua warga masyarakat jangan abai. Tetap patuh protokol kesehatan Covid-19,” kata dia,dikutip Blorakab.go.id, Senin (21/2).

BACA JUGA:  Wahai Warga Kota Semarang yang Belum Vaksin Dosis 2, Segeralah!

Dia juga meminta warga yang belum vaksin agar segera divaksin.

“Jangan takut karena vaksin bisa membentuk kekebalan tubuh atau herd immunity,” sambung Edi.

BACA JUGA:  Pabrik Tahu Bertahan Meski Harga Kedelai Melonjak: Demi Karyawan

Untuk menggenjot vaksinasi ini, Pemkab Blora menggelar program berhadiah yang bisa diikuti seluruh warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya