Kebanyakan pelimpahan ini terjadi lantaran calhaj meninggal dunia.
Ada pula sebagian lain mengalami sakit permanen seperti saat tua, memiliki stroke, gagak ginal dan lainnya.
Apabila menderita sakit permanen, hal ini harus diperkuat dengan surat keterangan dari rumah sakit.(*)
BACA JUGA: Cucu Jokowi Sakit, Kapolri Tak Boleh Jenguk, Cepat Sembuh Ya!
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News