
GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 orang yang diduga mengedarkan minyak goreng palsu ditangkap Poda Jawa Tengah di Kabupaten Kudus.
Saat ini keduanya dalam penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (18/2).
BACA JUGA: Waspada! Minyak Goreng Palsu Beredar di Kudus, Begini Modusnya
Namun demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail terkait peran kedua pelaku yang ditangkap Polda Jateng.
Perkara tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA: Pukul Sopir Truk yang Demo Pakai Helm, Polisi Kudus Minta Maaf
"Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan minyak goreng palsu yang dialami korban yang merupakan pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kudus.
BACA JUGA: Besok Ada Kiriman Minyak Goreng Murah di Kudus, Belinya di Sini
Korban baru sadar tertipu saat hendak menggoreng kerupuk pada Minggu (13/2).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News