Geger Wacana Pemekaran Provinsi Jateng, Ini Kata Praktisi Unsoed

Geger Wacana Pemekaran Provinsi Jateng, Ini Kata Praktisi Unsoed - GenPI.co JATENG
Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Slamet Rosyadi. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi 2-3 daerah otonomi baru terus mengemuka.

Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Slamet Rosyadi, menilai tidak masalah jika ada wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah ini.

"Memang wacana pemekaran provinsi di Jawa Tengah sudah beberapa tahun terdengar dan sekarang mengemuka kembali. Jadi, Jawa Tengah memang wilayahnya sangat luas yang terdiri atas 35 kabupaten/kota," kata dia, Jumat (17/2).

BACA JUGA:  Ini Penyebab Kematian Kasus Covid-19 Jateng, Mohon Segera Vaksin!

Menurut dia, wacana tersebut muncul karena wilayah Jawa Tengah sangat luas sehingga membutuhkan daerah otonomi baru untuk untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di daerah.

"Jadi, dari prinsip demokrasi, tidak masalah sebenarnya, sepanjang telah didukung dengan kajian teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus dipenuhi dahulu, kalau misalkan dari bawah mendapatkan dukungan politis dari masyarakat maupun DPRD dan DPR RI, ini tidak masalah," papar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed ini.

BACA JUGA:  Waduh! Klaster Covid-19 SMA/SMK di Solo Paling Banyak se-Jateng

Selain itu, hal ini juga dilihat dari dukungan finansial serta sarana dan prasarana.

Begitu juga dengan kesediaan dari Provinsi Jawa Tengah untuk bisa mendukung daerah otonomi baru tersebut paling tidak dalam 2 tahun hingga 3 tahun.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Jumlah Guru Agama Penerima Insentif Jateng Ditambah

Wacana ini tentunya harus bisa menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya