
GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendukung penggunaan sumber energi baru terbarukan atau EBT di sektor industri.
Hal ini demi menekan dampak negatif ketergantungan terhadap energi fosil seperti batubara, minyak bumi dan gas bumi.
Data Dewan Energi Nasional (DEN) pada 2020 menunjukkan bauran energi primer dalam lima tahun terakhir berubah signifikan.
BACA JUGA: Ini Penyebab Kematian Kasus Covid-19 Jateng, Mohon Segera Vaksin!
Minyak bumi turun dari 47,1 persen pada 2014 menjadi 33,7 persen pada 2019.
Penurunan diikuti dengan kenaikan EBT dari 5,3 persen pada 2014 menjadi 12,6 persen pada 2019.
BACA JUGA: Duh! Kasus Covid-19 Naik, RSUD Temanggung Tambah Bangsal
“Kami mendukung pengembangan energi baru terbarukan menuju energi hijau. Harapannya, kepada pelaku industri di Jepara juga ikut program ini,” ujar Asisten Administrasi Umum Sekda Jepara, Mudrikatun, dikutip Jepara.go.id, Kamis (17/2).
Tren peningkatan EBT dipengaruhi oleh naiknya kesadaran masyarakat memanfaatkan energi ramah lingkungan.
BACA JUGA: Ingin Cetak Pemain Seperti Arhan dan Dewangga, Ini Langkah PSIS
Vice President Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) PT. Solarion Energi Alam, James Lie, mengatakan EBT merupakan sumber energi yang selalu dan bisa diperbarui misalnya tenaga surya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News