GenPI.co Jateng - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara yang meningkat dua tahun terakhir membutuhkan penanganan serius.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, meminta upaya penanganan dan pencegahan ini jangan hanya seremonial atau mengejar viral semata.
“Jangan cuma geger di medsos tapi tidak ada apa-apa. Itu hanya mengejar viral,” kata Edy, dikutip Jepara.go.id, Rabu (16/2).
BACA JUGA: Baznas Boyolali Himpun Zakat Rp6,57 Miliar, Begini Alokasinya
Edy menyebutkan data jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara trennya meningkat.
Pada 2020, misalnya ada 32 kasus kumulatif.
BACA JUGA: Tradisi Dhandhangan Kudus Bakal Digelar Jika Syarat Ini Terpenuhi
Jumlah ini bertambah menjadi 51 kasus pada 2021 dengan perincian 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 31 kasus kekerasan terhadap anak.
Kemudian, dari 20 kasus kekerasan terhadap perempuan ini, setengahnya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA: Ratusan Kepala Sekolah Terima SK, Bupati Blora Soroti Vaksinasi
Sementara, 31 kasus kekerasan terhadap anak ini sepertiganya adalah kasus kekerasan seksual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News