Terdakwa Positif Covid-19, Sidang Kasus Budhi Sarwono Ditunda

Terdakwa Positif Covid-19, Sidang Kasus Budhi Sarwono Ditunda - GenPI.co JATENG
Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

Dia dijerat pasal 12 huruf i dan 12B UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya