Nikah Massal 100 Pasang Calon Pengantin, Bupati Jepara Pesan Ini

Nikah Massal 100 Pasang Calon Pengantin, Bupati Jepara Pesan Ini - GenPI.co JATENG
Bupati Jepara, Dian Kristiandi. (Foto: Diskominfo Jepara)

Mereka adalah warga Bumi Kartini yang berstatus bujang atau gadis, janda dan duda.

Untuk mendaftar nikah massal ini mereka mendaftarkan diri di KUA masing-masing kecamatan difasilitasi desa.

Sementara, untuk calon pengantin nonmuslim, mendaftar melalui pemuka agama sebagai penghubung pencatatan perkawinan di Disdukcapil Jepara.(*)

BACA JUGA:  Ini Sederet Proyek Gibran yang Ditarget Kelar Tahun Ini

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya