GenPI.co Jateng - Bupati Pati, Haryanto, memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai hari ini Senin (14/2).
Penghentian PTM di satuan pendidikan ini sampai dengan kondisi dinyatakan aman kasus Covid-19.
"Pembelajaran hanya diperbolehkan secara daring karena ditemukan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 dari kalangan siswa, guru dan masyarakat,” ungkap Bupati, dikutip patikab.go.id, Senin.
BACA JUGA: Astaga! Klaster Covid-19 di Sekolah Bikin PTM di Pati Dihentikan
Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 440/426 yang berisi penghentian sementara pelaksanaan PTM di satuan pendidikan.
Selain menginstruksikan penghentian PTM, Bupati meminta sejumlah pihak terkait untuk segera mengambil 3 langkah guna menyikapi kondisi terkini Covid-19.
BACA JUGA: Gibran Kembali Menggelar PTM Hari Ini, Tapi Begini Konsepnya
Pertama, memfasilitasi siswa, guru dan pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka supaya melaksanakan isolasi mandiri atau terpusat serta melakukan tracing tuntas kepada kontak erat langsung dengan pasien terkonfirmasi.
BACA JUGA: 20 Sekolah Ditemukan Covid-19, Pemkab Magelang Hentikan PTM
Kedua, melaksanakan sterilisasi perlengkapan, fasilitas dan ruang belajar peserta didik di lingkungan sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News