
Azis menyebut adanya kasus di sekolah sudah ditindaklanjuti oleh pihak puskesmas dengan melakukan tracing.
Jumlah guru SD yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5 orang, sementara siswanya 5 orang.
Sedangkan guru SMP ada 12 dan siswanya 2 orang, dengan total 17 guru dan 7 siswa.
BACA JUGA: Pemkab Magelang Giatkan Lagi Operasi Yustisi & Jaga Tangga
Disdikbud Kabupaten Magelang memberikan seruan kepada satuan pendidikan yang melaksanakan kegiatan harus sudah memiliki surat izin penyelenggaraan kegiatan dari satgas Covid-19 Kabupaten Magelang.
Selain itu, kegiatan PTM terbatas dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Magelang Jadi 56 Orang, Tolong Prokes Lurr!
"Sebelum Kabupaten Magelang Level 2 ada sebagian sekolah yang sudah melaksanakan 100% dan itu diperbolehkan. Namun, selama kita (Kabupaten Magelang) masuk PPKM Level 2 maka pembelajaran maksimal 50% dari kapasitas ruang kelas, bisa bergantian, bisa durasi dan lain sebagainya," jelas dia.
Kabupaten Magelang menggelar PTM terbatas sampai saat ini, terdiri dari 303 PAUD, 505 SD, dan 87 SMP.(*)
BACA JUGA: Masuk PPKM Level 2, Kota Magelang Batal PTM 100 Persen
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News