
Kabag Renprogar Biro Perencanaan Polda Jateng, AKBP Yudi Priyono, menyampaikan pembangunan RS Bhayangkara akan dikawal oleh Bappenas.
Agar memastikan lahan ini berstatus siap dibangun, Polda Jateng meminta sejumlah dokumen pendukung baik status aset dan peralihannya seusai penandatanganan NPHD.
“Kami minta Pemkab segera memberikan dukungan dokumen yang kami butuhkan,” ujar Yudi.(*)
BACA JUGA: Banjir Bandang di Banjarnegara: Hambat Akses, Nihil Korban Jiwa
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News