
GenPI.co Jateng - BP Jamsostek Batang mengkaver sedikitnya 135 pekerja rentang di Batang menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka diikutkan ke dalam dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Bantuan itu diberikan dengan sumber dana berasal dari corporate social responsibility (CSR) BP Jamsostek Batang.
BACA JUGA: Mantap! Delapan Sekolah di Batang Berpredikat Adiwiyata
“Ini adalah program bagi khususnya pekerja disabilitas produktif. Kami berikan kepada 135 orang dengan perlindungan untuk 3 bulan,” kata Kepala BP Jamsostek Batang, Bambang Indriyanto, dikutip Batangkab.go.id, Rabu (2/2).
Perlindungan ini terdiri atas dua program yakni JKK dan JKm. Apabila terjadi risiko kerja, mereka tak kebingungan lantaran biaya dikaver tanpa batas.
BACA JUGA: Ini Asal Mula Kebakaran di Tempat Relokasi Pasar Johar di MAJT
Dia berharap, pekerja mandiri juga bisa terlindungi untuk program Jamsostek selain pekerja disabilitas produktif.
Pekerja mandiri lain ini misalnya ojek online, pedagang keliling, nelayan dan lainnya.
BACA JUGA: Tempat Relokasi Pasar Johar di MAJT Terbakar, Ganjar Turun Tangan
Mereka bisa mendapatkan perlindungan dengan menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News