
GenPI.co Jateng - Bupati Rembang, Abdul Hafidz, berjanji akan memperjuangkan nasib para perawat honorer supaya bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati menegaskan jika nantinya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kuota PPPK untuk Rembang, maka Pemkab akan mengambil semua kuota yang ditawarkan.
Perekrutan PPPK dan ASN merupakan kewenangan Kemenpan RB.
BACA JUGA: Kabar Baik Ibu-Ibu, PTM Sekolah di Rembang Segera 100%
Pemkab dalam hal ini hanya bisa mengajukan formasi dan segi administrasinya.
“Wakil kami Pak Edy Wuryanto (DPR RI) telah ikut memperjuangkan, semoga bisa terwujud PPPK dari tenaga kesehatan utamanya perawat. Kalau tahun ini kami diberi kuota Kemenpan RB , maka kami ambil semua kuota,” kata dia, dikutip rembangkab.go.id, Senin (31/1).
BACA JUGA: Kabar Baik! Rembang Makin Terang, 1.000 Lampu PJU Siap Dipasang
Bupati mengaku Pemkab berkomitmen sanggup membiayai gaji PPPK tersebut.
Komitmen ini terbukti pada 2017, ketika 168 bidan di Rembang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: Gas Pol Pak! Rembang Target Vaksin Anak 6-11 Tahun Kelar Februari
Kesuksesan itu tak lepas dari kebijakan Pemkab untuk mengambil kuota 100% yang ditawarkan oleh Kementerian Kesehatan saat itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News