58 Napi “Kelas Kakap” Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?

58 Napi “Kelas Kakap” Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa? - GenPI.co JATENG
Suasana pemindahan 58 narapidana ke LP Nusamkambangan. (Foto: ANTARA/HO-LP Nusakambangan)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 58 narapidana (napi) kasus “kelas kakap” dari Banten dipindahkan ke LP Pulau Nusakambangan, Cilacap, Rabu (26/1).

Para napi itu terdiri atas 40 orang dari LP Kelas IIA Cilegon dan 18 orang sisanya dari LP Kelas IIA Serang.

Dari jumlah itu tiga orang merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana dan 55 orang lainnya kasus narkotika.

BACA JUGA:  PAPPRI Brebes Kirim Personel ke Semeru Fokus Trauma Healing Anak

Koordinator LP se-Nusakambangan dan Cilacap, Jalu Yuswa Panjang, mengatakan para napi itu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Rabu pagi pukul 6.30 WIB.

Mereka dikawal oleh 10 anggota Brimob Polda Banten, 8 petugas LP, dan2 petugas Kantor Wilayah Kemenkum HAM Banten.

BACA JUGA:  Tekan Jumlah Penduduk, Ribuan Warga Brebes Jadi Akseptor KB

"Pemindahan 58 napi tersebut diterima Kepala KPLP Kelas I Batu didampingi Dansatgas Dermaga Wijayapura," kata Jalu, dikutip Antara, Rabu (26/1).

Pria yang juga menjabat Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan itu menjelaskan seusai menjalani pemeriksaan fisik dan penggeladan, para napi diseberangkan ke Dermaga Sodong.

BACA JUGA:  Serunya Menanam Sayuran Hionik, Selada Dijual Rp4.000/Ikat

Para napi manaiki kapa LCT Meranti 7-01 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya