Ada Pungli, Bupati Kebumen Copot Kepala & ASN Pasar Tumenggungan

Ada Pungli, Bupati Kebumen Copot Kepala & ASN Pasar Tumenggungan - GenPI.co JATENG
Bupati Kebumen, Arief Sugiyanto. (Foto: Diskominfo Kebumen)

GenPI.co Jateng - Bupati Kebumen memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) mencopot kepala pasar dan seluruh ASN di Pasar Tumenggungan.

Perintah ini dikeluarkan menyusul adanya indikasi pungutan liar (pungli) kepada para pedagang.

Bupati menilai kepala pasar dan para pegawainya menutup mata atas praktik pungli yang terjadi di Pasar Tumenggungan.

BACA JUGA:  Warga Luar Kota Semarang Bisa Vaksin Booster, Ini Cara Daftarnya

"Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot,” kata Arif, dikutip Kebumenkab.go.id, Selasa (25/1).

“Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat. Kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekdanya yang saya copot," sambung dia.

BACA JUGA:  Tekan Jumlah Penduduk, Ribuan Warga Brebes Jadi Akseptor KB

Arif menyayangkan adanya pungli di Pasar Tumenggungan.

Pedagang kecil yang ingin mencari nafkah di sana dengan menjual hasil bumi dipaksa membayar lapak Rp2,5 juta.

BACA JUGA:  PAPPRI Brebes Kirim Personel ke Semeru Fokus Trauma Healing Anak

Selain itu, mereka juga harus membayar uang pungutan harian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya