Dari Modal Rp2 M, UPK DAPM Batang Kini Kelola Aset Rp10 M

Dari Modal Rp2 M, UPK DAPM Batang Kini Kelola Aset Rp10 M - GenPI.co JATENG
Bupati Batang, Wihaji. (Foto: Media Center Batang)

GenPI.co Jateng - Unit Pengelola Keuangan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Mukti Kecamatan Reban, Batang, kini memiliki aset senilai Rp10 miliar.

Awalnya, lembaga ini berdiri dengan modal dari Program Nasional Penanggulangan Kemiskinan (PNPM) senilai Rp2 miliar.

Ketua Badan Pengelola DAPM Mukti Kecamatan Reban, Sodikin, mengatakan pada 2020 lembaga ini membiayai 109 kelompok dengan jumlah anggota 1.443 orang dengan jumlah dana mencapai Rp9 miliar.

BACA JUGA:  Syukurlah, Mensos Risma Cek Banjir dan Beri Bantuan di Pekalongan

Kemudian, pada 2021 menggulirkan daa Rp8,6 miliar kepada 1.415 anggota.

“Ada pula pelayanan pinjaman pribadi pada 2021 kepada 43 orang dengan jumlah total pinjaman Rp1,75 miliar,” kata Sodikin, dikutip Batangkab.go.id, Selasa (25/1).

BACA JUGA:  Ini Daftar Perusahaan Asal Suap Rp18,7 M Budhi Sarwono

Artinya, pada 2021, lembaga UPK DAPM Mukti mengelola aset keuangan dengan total senilai Rp10,36 miliar.

Tak hanya itu, pada periode yang sama lembaga ini mencatatkan lama melampaui target.

BACA JUGA:  Ini Cara Pesan dan Harga Tiket Masuk ke Museum Kota Lama Semarang

Semula target lama diproyeksikan Rp1,23 miliar. Namun, realisasinya mencapai Rp1,26 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya